~5 Penjara Terunik di Dunia~
1.Penjara San Pedro di La Paz, Bolivia
Buat
narapidana, sebut saja uang yang dimiliki. Mereka bisa hidup nyaman
seperti orang normal bila tajir, punya banyak duit. Maklum saja, penjara
terbesar di Bolivia ini bisa dibeli bak mem-booking hotel atau menyewa
rumah kontrakan.
Penjara ini tak ada bedanya dengan kampung mini seperti di luar penjara,
ada pasar, kantin, restoran, hotel, bengkel dan lain-lain.
Masing-masing sektor memiliki fasilitas umum seperti yang telah
disebutkan di atas. Juga ada tempat permainan seperti meja biliard,
poker, catur video games. Semua fasilitas itu dijalankan sendiri oleh
para narapidana.
Terbagi dalam 8 sektor dengan kelas yang paling mewah sampai sederhana,
para napi bisa menyewa sel sesuai dengan durasi hukumannya. Simak sektor
yang paling mewah, “La Posta”, menyediakan kamar mandi dalam, dapur,
televisi kabel. Harganya antara US$ 1.000-1.500 atau setara Rp 9 juta –
Rp 14 juta per masa hukuman. Yang lebih mahal? Ada, sel mewah terdiri
dari 3 lantai dan jacuzzi. Di penjara ini ada sekitar 1.500 napi. Yang
koceknya cekak, tentu hidup empet-empatan, satu sel bisa sampai 5 orang.
Penjara ini bebas, anak-istri napi bisa masuk semaunya, bahkan sampai
tinggal di dalam. Penghasilan para napi, mulai dari kontrak eksklusif
dengan salah satu produsen minuman ringan terkenal di dunia, menjadi
penyampai pesan, penata rambut, penjaga toko, hingga bandar judi dan
produsen narkoba.
Penjara ini memiliki ‘pemerintahan’ dan aturan sendiri di tiap sektor.
Masing-masing sektor memiliki klub bola, hingga pemainnya bisa
diperjualbelikan seperti di asal. Asal tahu saja, polisi tidak ikut
campur dalam penjara ini.
2. Penjara Sark di Kepulauan Guernsey, Inggris
Penjara Sark di Kepulauan Guernsey, tepatnya di Pulau Sark ini adalah
penjara terkecil. Dibangun tahun 1856, tidak berjendela dan hanya muat 2
orang narapidana. Para napi atau tersangka biasanya hanya ditahan
maksimal 2 malam di penjara itu.
Untuk kemudian para tersangka akan diadili di Pengadilan Seneschal Sark yang kemudian akan ditahan dipenjara di rutan Guernsey.
3. Penjara Cebu di Filipina
Penjara di Provinsi Cebu, Filipina, ini terkenal akan tariannya di
dunia. Program ini dimulai saat Byron F Garcia, penasihat keamanan
pemerintah Cebu yang juga menjadi kepala penjara, berinisiatif untuk
memulai program latihan menari kepada para napi.
Lantas semua napi di penjara berkapasitas 1.500 orang ini menari massal
dengan kostum penjara warna oranyenya. Garcia kemudian mengunggah video
latihan menari ini ke Youtube. Video pertama yang diunggah, tampak para
napi menari seperti zombie dengan gerakan rancak dan rampak, dengan lagu
Michael Jackson, ‘Thriller’. Video yang diunggah tahun 2007 lantas
menjadi terkenal dan menjadi perbincangan di dunia.
Efeknya, para napi sekarang menampilkan pertunjukan langsung mengenai
tarian massal ini, dan aksi mereka menarik para wisatawan. Kaos yang
mereka gunakan juga dijual sebagai suvenir.
4. Penjara Aranjuez di Spanyol
Penjara ini memiliki ruangan keluarga, diperuntukkan bila ada keluarga
tahanan yang menjenguk. Ruang keluarga ini didesain dengan
<i>cute</i> dengan ruang bermain balita yang dihiasi
lukisan-lukisan kartun Walt Disney, juga taman.
Tujuannya, agar anak-anak para tahanan yang mengunjungi orang tuanya
yang sedang ditahan tidak mendapatkan kesan bahwa orang tua mereka
dipenjara. Ada total 36 sel bernuansa ‘bintang lima’ ini dan semuanya
bersih!
5. Penjara Justizzentrum Loeben di Austria
Justizzentrum atau Justice Center ini merupakan kompleks bangunan
pengadilan plus penjara di Leoben, Styria, Austria. Kesannya, ini bukan
penjara tapi mal!
Model bangunan ini futuristik dengan material kaca tembus pandang di
banyak bagiannya, hasil desain arsitek Joseph Hohensinn. Penjara yang
berdiri pada November 2004 ini bisa menampung 205 tahanan dan sekarang
<i>full booked</i>. Mayoritas tahanan penghuni penjara ini
melakukan tindak pidana pencurian.
Ada dua tulisan di sekeliling penjara itu: “Semua manusia dilahirkan
bebas dan sama dalam martabat dan hak,” yang diambil dari Perjanjian
Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan “Semua orang yang
dirampas kebebasannya wajib diperlakukan secara manusiawi dan dengan
menghormati martabat yang melekat pada diri manusia”.